BLOG NEWS

Menkeu Purbaya Jamin Tidak Ada Pemeriksaan Ulang Harta Peserta Tax Amnesty

DJP Rilis Aturan Baru Teknis Pajak Minimum Global (PER-6/PJ/2026)

Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf

Menkeu Purbaya Jamin Tidak Ada Pemeriksaan Ulang Harta Peserta Tax Amnesty

DJP Rilis Aturan Baru Teknis Pajak Minimum Global (PER-6/PJ/2026)

Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf

Menkeu Purbaya Jamin Tidak Ada Pemeriksaan Ulang Harta Peserta Tax Amnesty

DJP Rilis Aturan Baru Teknis Pajak Minimum Global (PER-6/PJ/2026)

Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Tentang Kami
KOMBESTAXSOLUTION
Kombestaxsolution (KTS) adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi perpajakan dan jasa akuntansi yang berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. KTS didirikan dengan visi untuk menjadi mitra terpercaya bagi individu, UMKM, hingga korporasi dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan yang tepat, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan tim profesional yang terdiri dari konsultan pajak bersertifikat, akuntan berpengalaman, dan staf yang kompeten, KTS hadir untuk memberikan solusi perpajakan dan akuntansi yang terpercaya, akurat, dan efisien. KTS berkomitmen untuk menjadi mitra strategis bagi klien dalam mengelola risiko akuntansi dan perpajakan, meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak, dan memastikan kepatuhan pajak secara optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis klien.
Keunggulan Kombestaxsolution
KOMBESTAXSOLUTION
“ Solusi Pajak Cerdas, Bisnis Tanpa Batas.”
Recently Completed



