SP2DK Kini Masuk Lewat Akun Coretax DJP, Wajib Pajak Wajib Rutin Cek Notifikasi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan digitalisasi layanan perpajakan melalui sistem Coretax DJP. Salah satu perubahan yang perlu diketahui Wajib […]
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan digitalisasi layanan perpajakan melalui sistem Coretax DJP. Salah satu perubahan yang perlu diketahui Wajib […]
Banyak orang berpikir bahwa setelah pajaknya dipotong oleh perusahaan atau pemberi kerja, urusan perpajakan sudah selesai. Akibatnya, bukti potong pajak
Banyak pelaku UMKM yang beranggapan bahwa jasa konsultan pajak atau akuntansi hanya dibutuhkan oleh perusahaan besar. Selama masih berjalan dan
Saat melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax DJP, sebagian wajib pajak terkejut karena status SPT yang biasanya nihil tiba-tiba berubah menjadi
Perkembangan perdagangan digital di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Mulai dari UMKM hingga perusahaan besar kini memanfaatkan marketplace
Pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk pelayanan perpajakan yang diberikan pemerintah kepada Wajib Pajak. Ketentuan mengenai pengembalian
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan sebagai perubahan atas
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah menjamin tidak akan memeriksa ulang terhadap harta yang telah dilaporkan wajib pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi menerbitkan Peraturan Direktur Pajak Nomor PER-6/PJ/2026 yang berlaku mulai 4 Mei 2026 sebagai panduan
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan persamaan antara pajak dengan kewajiban membayar zakat dan wakaf bagi yang mampu